Batam -Asiatimes.id Rabu,30 maret 2022 pada jam 12: 45wib ,Melakukan penindakan terhadap kendaraan roda empat toyota fortuner warna hitam yang menggunakan nopol modifikasi tidak sesuai Stnk di jalan bunga raya kota batam.
Sesuai arahaan dari Kasatlantas polrestabarelang Kompol Ricky Firmansyah kanit turjawali Ipda Yudhi Patra melakukan pengechekkan surat- surat dan di temukan stnk tersebut sudah berakhir tahun 2021 dan pengendara mobil toyota fortuner tersebut melakukan modifikasi plat agar nopol hidup sampai 2026,Selanjutnya Ipda Yudhi Patra melakukan penegakkan hukum terhadap pengendara tersebut yang tidak kooperatif.
Pengendara toyota fortuner hitam tersebut di berikan tilang,memberikan himbauan dan pelajaran kepada masyarakat agar lebih tertib dan taat dalam mengemudi,sebagai bentuk respon cepat kanit turjawali Ipda Yudhi Patra atas atensi kasatlantas polrestabarelang apabila menemukan kendaraan yang tidak sesuai spektek dan tidak sesuai prosedur agar masyarakat dapat lebih tertib dijalan raya”ucap Kanit turjawali Ipda Yudhi Patra.
(Jurnalis,Darman/R)