Nias Utara, Pemerintah Desa Hilinaa Kecamatan Lahewa Kabupaten Nias Utara gagal mendistribusikan bibit ternak Babi kepada warganya. Karena pihak rekanan pengadaan bibit diduga wanprestasi.
Hal tersebut terungkap ketika awak media melakukan wawancara terhadap Kepala Desa Hilinaa Rosidodo Zalukhu Pada Jumat(27/05/2022) via seluler.
Pihaknya menuturkan bahwa bibit babi sebanyak 76 ekor seharusnya diterima paling lambat 2 bulan sejak kontrak ditandatangani. Namun hanya 21 ekor yang telah direalisasikan pada bulan Februari 2022. Sementara sisanya masih belum diterima hingga saat ini.
“Ada 55 ekor lagi yang belum kita terima dengan nilai Rp 93,5 Juta”. Ungkap Rosi
Atas informasi tersebut pihak Dinas PMD Kabupaten Nias Utara telah melakukan mediasi antara pemerintah Desa Hilinaa dengan pihak rekanan. Pertemuan kala itu, memutuskan agar pihak rekanan segera mengembalikan uang belanja desa karena telah lalai memenuhi kesepakatan.
“Saat pertemuan di kantor PMD, Pihak rekanan akan mengembalikan uang belanja Desa pada tanggal 24 Mei 2022. Tetapi hingga saat ini, kesepakatan tersebut belum dipenuhi”. Bebernya.
Sementara, Kepala Dinas PMD Kabupaten Nias A’aro’õ Zalukhu kepada awak media mengakui telah melakukan mediasi antara kedua belah pihak pada Kamis(19/05/2022).
“Betul kita sudah melakukan mediasi. Hanya saja saya ragu bahwa yang membuat kerjasama adalah CV Agape. Saya dengar dari Direkturnya kerjasama mereka gagal. Justru yang terungkap dipertemuan tersebut, oknum pendamping Desa SZ dan S yang menerima uang dari pihak Desa” Terang Kadis PMD. (E85)