Gunungsitoli/Asiatimes.id
Dunia pendidikan seharusnya mengajarkan hal-hal yang baik dan mencerdaskan yang bermoral dalam Penerus generasi bangsa dan bernegara.
Atas dasar laporan Masyarakat dan informasi dari orang tua siswa/i, Oknum Kepala Sekolah (Kasek) SMK NEGERI 1 Gunungsitoli, Wa’oziduhu Gea, S. Pd Diduga menyelewengkan Dana atau mengkorupsikan segala dana Anggaran yang di berikan pemerintah Pusat dalam Pembangunan Sarana Prasarana di SMK Negeri 1 Gunungsitoli, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli.
Di Duga laporan masyarakat Penyelewengan Dana tersebut antara lain sbb:
1. Pungutan terhadap Siswa SMK Negeri Rp 25.000 s/d Rp. 30.000 per orang. Tanpa ada dasar Hukum yang ditetapkan.
2. Dana Afirmasi Pembelian HP Sebanyak 370 paket kurang lebih, tanpa di manfaatkan dan di pergunakan sama sekali sampai sekarang.
3. Biaya pembersihan dan pemeliharaan sebesar Rp. 35.000.000 ( Tiga Puluh Lima Juta Rupiah) tanpa terealisasi.
4. Besarnya dana BOS yang diterima Rp. 1.665.280.000.00, namun Terdapat pengeluaran yang tidak didukung pertanggungjawaban Sebesar Rp. 664.492.850.00.
5. Adanya kelebihan Atas ketidaksesuaian Pertanggungjawaban Rp. 30.215.000.00 dan Rp. 200.043.223.00.
Besarnya biaya pemeliharaan sekolahYang diduga tidak dengan kondisi yang riil atau fakta yang sebenarnya.
6. Jumlah peserta didik pada pencairan dana BOS Tahun 2019 s/d Tahun 2021 diduga diragukan keabsahannya.
Ketika awak Media menjumpai Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Gunungsitoli, Wa’oziduhu Gea, S. Pd diruang kerja nya. Selasa (7/6/2022).
Terkait dugaan indikasi Korupsi yang di lakukannya. Maka Wa’oziduhu Gea kebingungan untuk menjawab dan menjelaskan pertanyaan yang dipertamyakan oleh wartawan.
Dan Kasek SMK Negeri 1 mengatakan bahwa saya Bingung Pak menjawab Kek mana nih ya, ucap Kepala Sekolah kepada wartawan..?
Sementara awak media ini menghubungi mantan Wakil Ketua Komite, Arosokhi Waruwu mengatakan Jika memang benar informasi tersebut ada indikasi Korupsi maka hukum yang berbicara dan jika memang hasil dari BPK belum di klarifikasi maka itu harus diusut tuntas ucap Mantan Wakil Ketua Komite ke awak media.
Juga, menurut mantan BAPEM SMK Negeri 1 Gunungsitoli, Sonifati Mendrofa menjelaskan terkait penggunaan dana BOS, tidak jelas penggunaannya, biasanya ada pembelian buku dan kegiatan budaya, sebagai buku bacaan untuk bisa di pinjamkan kepada siswa/i seharusnya namun dalam sekolah tidak sama sekali. Padahal dana Bos itu bisa mencapai milliar pertahun ucap Sonifati.
Lebih lanjut ia sampaikan bahwa penggunaan dana Afirmasi sejak tahun 2019 sampai dengan 2020 tidak ada penjelasan peruntukan penggunaan sampai sekarang, padahal itu ratusan juta.
“Meskipun alasan ada pembelian Aipet untuk siswa/i namun tidak dimanfaatkan alias diduga tidak ada barangnya”.
Demikian juga Dana extrakurikuler untuk pengembangan siswa/i, itu ratusan juta namun tidak terlaksana sama sekali ucap Sonifati Mendrofa ke awak Media.
Sehingga berita ini di tayangkan dan terexpose. (YZ)