Sejumlah Pengurus Baru Gekeslab di Kukuhkan

BATAM. ASIATIMES.ID – Musyawarah Provinsi (Musprov) II GAKESLAB Indonesia Provinsi Kepulauan Riau selanjutnya Pelantikan Pengurus GAKESLAB disebut Musprov II dibuka pada waktu dan tempat yang dipimpin oleh Ketua Sidang Sementara yakni PLH Ketua GAKESLAB Indonesia Provinsi Kepulauan Riau, pemegang mandat dan kewenangan sebagai penyelenggara Musprov II dari pengurus GAKESLAB Indonesia (Pusat).
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 8 Agustus 2022 di Hotel Golden View Bengkong, Ball Room LT. 10.

Pengurus baru periode 2022-2026 yang akan dibentuk/ditetapkan diharapkan dapat bekerja untuk mencapai tujuan Organisasi GAKESLAB Indonesia yakni untuk mewujudkan Dunia Usaha Nasional di bidang Alat-alat Kesehatan dan Laboratorium yang kuat berdaya cipta dan berdaya saing tinggi dama wadah organisasi GAKESLAB Indonesia yang profesional di seluruh tingkatannya dengan Sebagai Mitra Pemerintah dan swasta secara aktif mengupayakan usaha-usaha bagi Pembangunan Indonesia Khususnya dalam bidang Alat-alat Kesehatan dan Laboratorium, membimbing, membina mengembangkan dan meningkatkan kemampuan anggota dalam membangun kinerjanya dalam soft skill dan skill sesuai dengan kebutuhannya.

Sambutan oleh Ketua Umum GAKESLAB Indonesia atau yang mewakili sekaligus menutup secara resmi Musprov ke-2 GAKESLAB Indonesia Prov Kepri oleh Drs. H. Sugihadi HW, MM. Yang menyampaikan Terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan MUSPROV II GAKESLAB Indonesia Prov Kepri kepada para tamu undangan yang hadir.

Turut hadir Sekjen Gakeslab Indonesia, Dr. Randy H. Teguh, MM, Ketua Gakeslab Indonesia Provinsi Kepulauan Riau, Masni, ST, Kepala Dinas Kesehatan Kepri, Mochammad Bisri serta tamu undangan.
Sekjen Gakeslab Indonesia, Dr. Randy H. Teguh, MM, mengatakan, hari ini kegiatan kita musyawarah Gakeslab Provinsi Kepri dengan agenda pembentukan kepengurusan dan memilih Ketua Gakeslab Kepri.

Kemudian dilanjutkan dengan pelantikan kepengurusan serta talkshow dengan tema “Kemandirian alat kesehatan khususnya peranan dari distributor setempat”.

Lanjut Randy, kami berharap tentunya saat ini perlu disadari bahwa alat kesehatan bagian dari ketahanan bangsa dan negara. Kami merasa bahwa sekarang ini adalah saat yang tepat dan Gakeslab kedepannya tidak akan mati suri lagi.

“Tentu dengan harapan keaktifan kepengurusan, karena sebagai asosiasi atau organisasi tidak akan bergerak kalau kepengurusannya tidak bergerak,” ujarnya.

Dengan momentum yang ada saat ini, lanjut Randy, bahwa dengan pembelajaran dari pandemi untuk alat kesehatan merupakan unsur yang penting dan juga dorongan pemerintah untuk adanya Kemandirian alat kesehatan dalam negeri, peranan asosiasi akan menjadi penting.

“Asosiasi adalah kumpulan pelaku usaha, jadi untuk pengadaan alat kesehatan yang baik dan benar harus melalui pelaku usaha yang ada izinnya sesuai dengan UU kesehatan No. 36 tahun 2009,” jelasnya.

Sementara itu, saat ini pemerintah dan pak Jokowi telah bergerak menekankan menggunakan produk dalam negeri. Dari data e-katalog pemakaian produk dalam negeri sudah mencapai 23 persen, tentunya harus kita dorong agar produk dalam negeri lebih menjadi tuan rumah.

“Saat ini data produksi alat kesehatan dalam negeri masih dalam kategori teknologi rendah menengah. Tapi, dari teknologi tersebut sudah mampu kita buat bahkan ada beberapa alat kesehatan yang kita buat sudah ada yang kita ekspor ke negara Amerika, Jepang dan lainnya,” tambah Randy.

Pesan kami dari Gakeslab pusat sesuai visi misi yang paling penting adalah menjadikan pelaku usaha kesehatan dalam hal ini distributor seluruh Indonesia khususnya di Kepri menjadi pelaku usaha kesehatan yang profesional dan berintegritas artinya punya kompetensi yang baik dengan standar alat kesehatan sesuai dari Kementerian kesehatan.

“Tentunya kami mendorong pengurus untuk aktif bagaimana merangkul, membina dan meningkatkan kompetensi keanggotaannya dalam hal ini menjadi pelaku usaha yang profesional,” tutup Randy.

Ditempat yang sama, Ketua Gakeslab Indonesia Provinsi Kepulauan Riau, Masni, ST, mengatakan, untuk saat ini keanggotaan kita ada sekira 33 perusahaan yang sudah terdaftar.

“Jadi, menjual alat kesehatan kita harus ada izin dari Kementerian kesehatan. Di awal tahun ini, ungkapnya.

(Rara)