BATAM. Asiatimes.id – Di temukan lagi Sebuah proyek, pemotongan bukit dan penghancuran lahan Hutan,.tanpa Surat izin (ilegal), yang berada di seputaran Telaga Punggur, Kelurahan Kabil Kecamatan Nongsa,? Pada hari jum,at tgl 05/08/2022
Awak media Asiatimes.id,dan beberapa rekan – rekan Media oline(team)., mendatangi (investigasi),lansung ke lokasi,
Proyek yang di duga, tidak mengantongi izin dari Pemerintah.
Di perkirakan Luas Lahan Hutan(PL) yang di hancurkan, kira-kira dua (2) hektar ?..menurut informasi yang di dapat dari Salah Satu Warga Asli setempat,yang tidak mau ,di sebutkan nama nya..,? Bahwa…di sini akan dibangun Komplek untuk Perumahan ,
Lalu awak media Asiatimes.id Menemui dan menanyakan untuk ,diklarifikasi, ke salah satu pengawas proyek yang bernama ( H.N). ..Mengatakan : Luas PL yang kita kerjakan ini dua (2) hektar dan akan dibangun Komplek Perumahan nantinya, Izin Proyek sedang dalam proses”, katanya…?. Waaah ini Aneh tapi Nyata..kok bisa,, Izin belum ada,,..tapi proyek sedang berlangsung.. ..
Tanah yang diangkut oleh Dumtruck yang Silih berganti, keluar masuk, dilokasi proyek.,di jalan umum ,tanah berceceran sehingga mengganggu pengguna jalan yang bisa mengakibatkan fatal bagi keselamatan pengendara roda empat dan roda dua yang di lewati di lokasi proyek,.
Habil Muhamad, Seorang Pemerhati lingkungan dan salah satu( aktifis ) senior, ketika ditanyai oleh awak media Asiatimes.id mengenai Proyek tersebut berkomentar:: Pengusaha yang menjalankan proyek tersebut wajib memiliki izin Cut & fill serta upl-ukl dari pemerintah. Keluar dulu izin operasi baru proyek berjalan, bukan proyek berjalan dulu baru keluar iziin. Inikan terkesan real stupidity atau pembodohan kepada masyarakat dan mengelabui pemerintah. Tentunya, ini terkesan menutupi kesalahan dan berpotensi menghilangkan pendapatan keuangan daerah.
Kepada Pemerintah saya tekankan agar lebih terintegrasi dan lebih profesional dalam menjalankan tugas sebagai amanah negara. Negara tidak boleh kalah dengan Mafia”, pungkas Habil.
Hingga berita ini tayang, awak media Asiatimes.id belum melakukan klarifikasi terkait proyek cut & fil ilegal ini kepada instansi terkait…( Bersambung..).
(Darman) dan Team.