Rokok Manchester Ilegal Tapa Cukai Marak Di Batam, Bea Cukai Tutup mata

Batam. Asiatimes.id – Semakin menjamur nya Rokok merk Manchester segala macam warna, produksi luar negeri tentu membuat kita bertanya tanya tentunya pelaku yang memasok ke Indonesia sudah golongan sindikat,Senin 05 September 2022 team media masih melihat peredaran rokok ilegal manchester di jual bebas dengan harga 12000 perbungkus dan manchester menthol harga 10000 perbungkus.

Hal itu disampaikan oleh Ismail sekretaris LSM pemantauan kinerja aparatur pemerintah pusat dan daerah ( LSM PKA – PPD ) provinsi Kepulauan Riau.

Lebih lanjut Ismail mempertanyakan bagaimana kinerja Bea dan cukai untuk memberantas peredaran rokok merk Manchester yang saat ini banyak beredar.

Mungkinkah instansi sebesar Bea dan cukai tidak mampu mendeteksi pelaku nya yang sudah jelas di duga bos manchester ayong.

Jujur saya tidak yakin Bea dan cukai tidak mampu, justru saya yakin mereka sengaja melakukan pembiaran, karena barang keluar masuk ke Batam adalah tanggung jawab mereka, tidak mungkin rokok tersebut jatuh dari langit ujarnya.

Berapa banyak kerugian negara dari peredaran rokok merk Manchester saat ini, apakah harus di biarkan saja terus.

 

Karena terkesan Bea dan cukai Batam tidak peka untuk menumpas perempuan rokok merk Manchester, dengan terpaksa kita akan berkirim surat kepada Dirjen Bea dan cukai agar seluruh pejabat Bea dan cukai di rolling, karena kita ragukan kinerja mereka selama ini.

Inilah salah satu cara, karena jika pejabat terlalu lama menjabat dapat di mungkin kinerjanya menurun.

Sebagai mana kita ketahui rokok merk Manchester semakin banyak beredar, namun tidak ada penangkapan dan Penindakan terhadap Rokok merk Manchester produk luar negeri.(Darman)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *