Views: 51
Batam, asiatimes.id – (30/9/2022). Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) bersama dengan Jabatan Kastam Diraja
Malaysia (JKDM) kembali gelar operasi Patroli Terkoordinasi Kastam Indonesia Malaysia (Patkor Kastima)
ke-26 di tahun 2022. Hal ini dibahas dalam Rendezvous at Sea antara DJBC dengan JKDM pada Kamis, 29
September 2022, di perairan perbatasan Indonesia dan Malaysia, antara perairan Pulau Kukup Malaysia,
dan Perairan Pulau Karimun Anak, Indonesia.
Operasi Patkor Kastima yang telah dilaksanakan hingga ke-26 ini bertujuan untuk mencegah
penyelundupan ekspor impor barang khususnya terhadap narkotika, pakaian bekas, rokok atau tembakau,
minuman mengandung etil alkohol, CITES, minyak kapal industri, senjata api, barang subsidi makanan &
ruji, dan barang-barang lain yang tidak berkastam. Rendezvous at Sea yang dilakukan oleh DJBC dan
JKDM dalam persiapan operasi Patkor Kastima ini membahas terkait daerah operasi, penempatan kapal
patroli yang terlibat dalam operasi, hingga akses komunikasi serta pelaporan informasi terkait operasi.
Akses komunikasi dan pelaporan informasi menjadi kunci penting dalam kesuksesan operasi Patkor
Kastima.
Dalam Rendezvous at Sea DJBC bersama JKDM ini, delegasi DJBC dipimpin oleh Kepala Subdirektorat
Patroli Laut Direktorat Penindakan dan Penyidikan, Adhang Noegroho Adhi; Kepala Bidang Penindakan dan
Sarana Operasi Kantor Wilayah Khusus Kepulauan Riau, I Wayan Sapta Darma; Kepala Bidang Penindakan
dan Penyidikan Bea Cukai Batam, Sisprian Subiaksono; Kepala Pangkalan Sarana Operasi Bea Cukai
Batam, Waloyo; Kepala Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Balai Karimun, Kholis
Kamaludin dan pejabat-pejabat lain di lingkup DJBC.
Di pihak JKDM, delegasi dipimpin oleh Tn Wan Apandi
Bin Wan Hassan, Tn Mohd Jasmi Bin MD Piah, Tn Abdul Rasyiddi Bin Abd. Rahman dan pejabat-pejabat
lain di lingkup JKDM.
“Sebelumnya kita telah melakukan kerja sama dalam melakukan operasi patroli perbatasan terkoordinasi
bersama Singapore Police Coast Guard. Kali ini kita melakukan kerja sama operasi melindungi perbatasan
negeri dengan Kastam Diraja Malaysia dalam skema operasi Patkor Kastima. Pelaksanaan operasi kali ini
juga merupakan hasil dari evaluasi pelaksanaan Patkor Kastima ke-25 di tahun 2019, yang kemudian
terhenti selama 2 tahun akibat pandemi COVID-19. Operasi Patkor Kastima ke-26 ini diharapkan dapat
menghasilkan efek yang lebih baik dari patroli sebelumnya, dan juga meningkatkan kerja sama instansi
kepabeanan kedua negara,” Ucap Adhang Noegroho.
Senada dengan pernyataan Adhang Noegroho, Kepala Bidang Penindakan dan Sarana Operasi Kantor
Wilayah Khusus Kepulauan Riau, I Wayan Sapta Darma, juga menyampaikan bahwa operasi-operasi
gabungan untuk mengawal perbatasan dari penyelundupan barang-barang ilegal memang perlu dilakukan.
“Dalam menjaga perbatasan negeri, khususnya di area-area sibuk seperti selat Malaka yang menjadi salah
satu jalur perdagangan tersibuk di dunia dan potensi pelanggaran yang kerap terjadi, kita butuh usaha lebih
dalam mencegah kemungkinan terjadinya tindakan penyelundupan di wilayah tersebut.
Operasi Patkor
Kastima sebagai bentuk langkah taktis, dengan sinergi dan kolaborasi Bea Cukai Indonesia dengan Kastam
Diraja Malaysia, akan menjadi langkah efektif untuk memberantas penyelundupan ilegal,” Ujar Wayan.
Operasi Patkor Kastima ke-26 adalah momentum besar bagi DJBC dan JKDM untuk terus menggempur dan
memberikan efek jera bagi para penyelundup yang dengan berbagai modus terus berusaha melakukan
pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai di wilayah kedua negara. Dengan operasi Patkor Kastima
yang terus berkelanjutan dan pertukaran data serta informasi antara DJBC dan JKDM tentu akan menekan
berbagai potensi penyelundupan.
(R)
Related News