Batam –Asiatimes.id Dari Komisi Nasional lembaga pengawasan kebijakan pemerintah dan keadilan (KomnasLP-KPK) melalui Wasekjen 1 Amri Piliang meminta kepada Mahkamah kehormatan Dewan (MKD) Kota Batam segera mengambil tindakan tegas terkait penangkapan Anggota DPRD Kota Batam (ADY) yang sedang asyik Pesta Narkoba bersama wanita di Pasific Hotel ditemukan barang bukti Narkoba jenis Sabu Cristal sebanyak 0,68gram hal ini jelas telah mencoreng kehormatan Dewan yang terhormat, sebagai wakil rakyat seharusnya memberikan contoh yang baik dan menjadi panutan bagi rakyatnya ujar Amri Piliang,Rabu (25/01/2023).
Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Lulik Febyantara membenarkan penangkapan anggota DPRD Batam itu”Semalam kami amankan yang bersangkutan bersama satu orang lainya, kami masih dalami peran masing masing, nanti saya kabari perkembangan nya “kata Lulik Kasat Narkoba kepada salah satu media lokal, Kamis.(26/01/2023) pagi Lulik menjelaskan ADY dan NTS tidak melakukan perlawanan saatnya dilakukan penangkapan.
Oknum Anggota Dewan itu ditangkap Satuan Narkoba Polresta Barelang di Hotel Pasific, Batu Ampar, Kota Batam pada Rabu kemarin sekira pukul 08.00.
ADY tertangkap tangan mengantongi sebungkus serbuk kristal diduga Narkoba jenis Sabu seberat 0,68 gram bruto. bersamanya turut diamankan seorang wanita berinisial NTS yang di ketahui adalah pekerja di tempat hiburan malam.
Diketahui ADY adalah anggota DPRD Batam periode 2019-2024
dari Fraksi Nasdem Pria kelahiran Tanjung Pinang ini dari dapil 6,Kecamatan Sekupang Belakang Padang.
Reporter :(Darman/Team)