ASIATIMES. ID/GUNUNGSITOLI-Pemberitaan yang beredar pada tanggal 2 Februari 2024 penuh dengan tanda tanya besar, Namun persoalan tersebut telah diselesaikan oleh pihak BPD dan Pj. Kepala Desa Lama a.n Verdinand M. Telaumbanua, S.Pd yang berada diwilayah kecamatan Gunungsitoli Kota Gunungsitoli. Minggu 18/02/2024
Kabarnya masalah tersebut telah diselesaikan ditingkat desa terkait kesalahan pahaman yang terjadi, dan disaksikan pihak BPD dan para perangkat Desa tepat tanggal 5 Februari 2024 beberapa minggu yang lalu.
Menurut Kurnia Adil Telaumbanua,SE Sekretaris Desa Saewe menyampaikan, benar bahwa saya telah menyampaikan pernyataan tersebut,
” Saya telah menyampaikan hal tersebut tanggal 2 Februari 2024, namun persoalan tersebut telah diselesaikan di Desa Saewe tanggal 5 Februari 2024 artinya masalah telah selesai dan tidak ada persoalan lagi, Jika ada statemen lewat media sosial atau berita terkait masalah tersebut maka saya tidak ikut campur dan bertanggung jawab lagi karena persoalan sudah selesai,” Pungkas Sekdes Saewe kepada awak media. (E85)