TPP ASN Gunungsitoli tak Cair, Kadis Kominfo Bilang Tidak harus dibayarkan

GUNUNGSITOLI/ASIATIMES,ID – Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintahan Kota Gunungsitoli hingga kini belum dibayarkan, Rabu 08/05/2024

Kabarnya, Bukan hanya TPP ASN bahkan gaji perangkat desa se-Kota Gunungsitoli juga belum dibayarkan oleh Pemerintah Kota Gunungsitoli.

Menurut Walikota Gunungsitoli melalui Kadis Kominfo Kota Gunungsitoli Orani Wilfrid Lase, menyampaikan bahwa keterlambatan pembayaran TPP ASN akibat persetujuan dan rekomendasi dari Kemendagri RI yang belum turun.

“Bukan sertamerta dibayarkan pemerintah, ada prosedur harus dipenuhi seperti menunggu pesertujaun Kemendagri, mengisi aplikasi SIMONA (Sistem Monitoring Evaluasi Analisa jabatan), dan menyiapkan persyaratan administrasi masing-masing ASN,” Sebutnya Orani.

Meski begitu, diterangkan Orani TPP bukan menjadi keharusan yang diberikan Pemerintah Kota Gunungsitoli. Karena TPP disesuaikan dengan kemampuan keuangan pemerintah, bukan harus diberikan.

“Harus dipahami bersama, yang wajib dibayarkan pemerintah itu gaji bukan TPP. Dan tidak ada kaitan devisit keuangan daerah terhadap keterlambatan pembayaran TPP,” Paparnya

Orani menambahkan, jika pada Tahun 2023 lalu juga terjadi hal serupa dimana pembayaran TPP mengalami keterlambatan selama tiga bulan.

“Jadi kalau ada ASN yang menjerit saya tidak percaya, karena gaji tidak pernah tidak dibayarkan pemerintah daerah” Pungkasnya Mengakhiri. (E85)