Tanobadodo Zalukhu Dipanggil dipolres nias terkait Dugaan Penyerobotan tanah

GUNUNGSITOLI/ASIATIMES.ID

Politisi Partai Demokrat dan sekaligus Anggota DPRD aktif Tanobadodo Zalukhu terseret dipanggil dipolres nias terkait dugaan penyerobotan tanah. Selasa 09/07/2024

Kabarnya Laporan Lidi’aro Zalukhu alias Ama Mipa umur (59) tahun warga Desa Tugala Oyo kecamatan Tugala Oyo kabupaten Nias Utara, Dengan nomor LP/B/184/TV/2024/SPKT/Polres Nias/polda Sumatra Utara tepatnya tanggal 29 April 2024, Dengan delik laporan tindak pidana Penyerobotan tanah Undang-Undang Nomor 1 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 385, Yang terjadi dijalan Teolo,

Terlihat Tanobadodo Zalukhu Salah satu Anggota DPRD kabupaten Nias Utara tiba di kantor polres Nias sekitar pukul 17:20 Wib untuk menghadiri panggilan sat Reskrim polres Nias.

Hal tersebut dibenarkan kanit Empat (4) Sat reskrim polres Nias saat dikonfirmasi awak media menyampaikan, ” Benar yang bersangkutan sudah tadi diambil keterangannya”, Jawab lewat pesan singkat via Whatsapp sekira pukul 17:39 Wib sore ini.

Hal yang senada juga disampaikan IPTU Osiduhugo Daeli kasi humas polres Nias saat dikonfirmasi (9/7) kepada awak media menjelaskan, ” Benar sudah diperiksa, ” Ucap Humas polres Nias sambil mengakhiri.

Sampai berita ini diturunkan awak media telah konfirmasi kepada Tanobadodo Zalukhu melalui pesan singkat via Whatsapp dengan nomor 0853 0639 XXXX namun yang bersangkutan tidak menjawab nya, (R3d)

Pola Gacor Scatter Hitam
https://wholesalejerseyscheapforsale.com/ https://mail.trypingo.com/ http://mail.latex2html.org/ http://mail.babashka.org/ Berita Bola Terupdate Dan Terlengkap Mahjong Ways X1000 Mahjong Ways X1000 Mahjong Ways X1000