Ketua LSM-PERKARA Kepulauan Nias Terima Surat Keberatan Warga Desa Meafu Terkait Dugaan Pungli Bantuan Pemerintah Kompor Gas LPG 3kg

GUNUNGSITOLI/ASIATIMES.ID

Ketua LSM-PERKARA Kepulauan Nias Terima surat keberatan dari Beberapa Masyarakat Desa Meafu yang berada di wilayah kecamatan Lahewa timur kabupaten Nias Utara. Minggu 19/10/2025

Hal tersebut di benarkan Edward F.F Lahagu Pj Ketua LSM-PERKARA Kepulauan Nias saat di konfirmasi awak media usai Bertemu dengan Kasat Reskrim polres Nias yang baru di ruang kerjanya

Menyampaikan, ” Benar sudah menerima surat keberatan dari masyarakat Desa Meafu terkait dugaan pungli pada pembagian bantuan pemerintah kompor Gas LPG 3Kg yang telah dibagi pada tahun 2019 yang lalu, Kami dari LSM-PERKARA perkara telah mempelajari persoalan ini serta surat keberatan dari Warga ditambah adanya kesaksian dari pihak kecamatan Lahewa timur pada saat itu ada juga kesaksi aparat Desa pada saat itu, Maka kami merasa ada benar, Namun yang bisa mengetahui kebenaran yang sesungguhnya adala pihak penegak hukum, Perlu kami tegaskan bahwa laporan ini akan kita serah di polres minggu depan, ” Pungkas Edward lahagu yang sering di sapa Edu itu dengan nada santai.

Ditempat yang terpisah Asnidar Gea alias Ina Winar Gea salah satu masyarakat Desa Meafu membenarkan bahwa mereka telah menyerah kan surat keberatan tersebut kepada LSM-PERKARA Kepulauan Nias,

“Benar pak kami sebagai masyarakat yang keberatan atas kejadian tersebut, telah membuat surat keberatan atas dugaan permintaan uang pada saat pembagian kompor gas LPG 3kg di Desa kami pada tahun 2019,” Katanya,

‘ Kenapa orang ibu baru melaporkan persoalan ini, pada hal kejadian ditahun 2019,,? ‘

Jawabnya, ” Kenapa baru kami laporkan karena selama ini kami takut pak, karena kami diancam di lepaskan bantuan yang selama ini kami terima dari pemerintah, Ditambah lagi aparat Desa Meafu saat 2019 sampai saat in adalah Anak, Menantu Mantan kades Meafu berinisial KG yang menjabat ditahun 2019 itu, ” Paparnya ina winar dengan nada tegas.

Sampai berita ini diturunkan pihak mantan kades Meafu yang berinisial KG itu tidak dapat di hubungi, Namun dalam waktu dekat awak media akan berusaha mengkonfirmasi yang bersangkutan.
(A.Gea)