ASIATIMES,ID/NIAS UTARA-Beredar rumor tentang persoalan Tentang TK Paud Harazaki yang tidak aktif lagi di tahun 2024 yang berada di Desa Meafu tepatnya di wilayah kecamatan Lahewa Timur kabupaten Nias Utara, Diduga kuat adanya kekuatan Nepotisme didalamnya.Juma’at 14/11/2025
Nepotisme ini adalah bagian tindak pidana yang merugikan Negara dan menguntungkan kerabat, Keluarga, dan Kelompok dalam jabatan dan juga penyalahgunaan kekuasaan yang merugikan Orang lain,
Kabarnya aroma Nepotisme tersebut tercium pekat berada di perangkat Desa Meafu yang saat ini sedang aktif, Membuat keluhan Orang tua murid TK Paud tersebut tak di gubris karena adanya kekuatan Nepotisme yang berakar dalam struktur perangkat Desa itu,
Membuat Asnidar Gea Alias Ina Winar salah masyarakat Desa Meafu yang anak bersekolah di TK Paud Harazaki tersebut laporkan hal tersebut di kantor Inspektorat kabupaten Nias Utara,
“Benar Hari ini saya menyerah laporan saya secara pribadi dikantor Inspektorat kabupaten Nias Utara terkait masalah TK Paud yang tidak aktif ditahun 2024 namun insentif Guru TK tersebut dibayarkan Ful sehingga kami bertanya-tanya kapan ada kegiatan sekolah di tahun itu,?
Namun persoalan ini terkesan dibenarkan begitu saja oleh Pj, kepala Desa Meafu yang mengatakan sudah sesuai dan kita sudah bayarkan, kami menduga adanya Rekayasa data karena Bendahara Dan pengelolaan TK Paud berstatus suami istri,
Hal inilah yang membuat saya melaporkan di Inspektorat karena saya ingin masalah ini ada kepastian hukum, Apalagi Bendahara Desa yang aktif saat ini diduga kuat tidak bisa menjalankan tugas sebagai Bendahara karena yang melaksanakan tugasnya itu adalah suaminya, Untuk itu saya minta Inspektorat menguji Bendahara Desa ini secara terbuka di hadiri lapisan masyarakat tentang tupoksi kerja nya,, Apakah dia tau atau tidak,,,?, Guna apa di Gaji Negara kalau tidak tau berkerja, “Paparnya ina Winar yang meminta menguji Bendahara Desa Meafu itu secara terbuka kepada Inspektorat kabupaten Nias Utara.
Akan kah, Inspektorat kabupaten Nias Utara bisa melakukan hal tersebut,? Kita tunggu penjelasan dari Inspektorat selanjutnya,
Sampai berita ini diturunkan beredar informasi yang akurat bahwa Pj kepala Desa Meafu telah di panggil BKD kabupaten Nias Utara terkait persoalan TK Paud ini yang telah dilaporkan dikantor BKN Regional di provinsi Sumatera Utara beberapa bulan yang lalu, Dan dalam waktu dekat awak media akan konfirmasi persoalan tersebut.
(Edward Lahagu)














