GUNUNGSITOLI/ASIATIMES.ID-Pembangunan rehabilitasi berat di kawasan Pelabuhan Gunungsitoli yang diduga menelan anggaran sekitar Rp7 miliar menjadi sorotan. Pasalnya, proyek tersebut tidak dilengkapi papan informasi proyek sebagaimana lazimnya dalam kegiatan pembangunan. Senin 06/04/2026
Berdasarkan pantauan di lapangan, hingga Rabu (06/04/2026), aktivitas pekerjaan masih berlangsung tanpa adanya papan proyek yang memuat informasi penting seperti nilai anggaran, sumber dana, pelaksana kegiatan, serta waktu pengerjaan.
Kondisi ini memicu dugaan pelanggaran terhadap prinsip keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Saat dikonfirmasi awak media, Manager Bisnis dan Teknis PT Pelindo 1 Gunungsitoli, Yakub Nadea, menyatakan bahwa pihaknya tidak wajib memasang papan proyek.
“Karena ini perusahaan pak, jadi tidak butuh papan proyek. Ini aturan internal kami,” ujarnya.
Pernyataan tersebut langsung menuai tanggapan dari Noris Situmeang selaku Humas Forum Aliansi Rakyat Peduli Kepulauan Nias (FARPKEN).
Ia mempertanyakan dasar hukum dari kebijakan tersebut.
“Adakah aturan baku yang menyatakan bahwa pihak Pelindo jika melakukan pembangunan tidak perlu membuat papan proyek?” tanyanya.
Menanggapi hal itu, pihak Pelindo kembali menegaskan bahwa mereka merupakan perusahaan, bukan instansi pemerintah, dan sumber dana bukan berasal dari APBD.
“Jadi apa aturan baku yang mengatur persoalan tersebut sehingga tidak perlu dinaikkan papan informasi kegiatan pembangunan?” lanjut Noris dalam perdebatan tersebut.
Namun, pihak manajemen tidak dapat memberikan penjelasan lebih lanjut terkait dasar hukum yang dimaksud. Perdebatan pun berakhir tanpa kejelasan.
Sementara itu, kalangan masyarakat menilai bahwa meskipun proyek dilakukan oleh perusahaan, transparansi kepada publik tetap menjadi hal penting, terlebih pembangunan dilakukan di fasilitas umum yang digunakan masyarakat luas.
Hingga berita ini diturunkan, proyek rehabilitasi di Pelabuhan Gunungsitoli masih terus berjalan tanpa adanya papan informasi proyek, sehingga menimbulkan dugaan adanya potensi pelanggaran aturan serta indikasi kurangnya transparansi dalam pelaksanaannya.
Penulis: RR777














