Aliran Mendrofa Polisikan Kasek SDN Lasara Tanoseo, Diduga Melakukan Kekerasan terhadap Anak

NIAS/ASIATIMES.ID-Salah seorang Orang tua Siswa melaporkan Kepala Sekolah SDN Lasara Tanaseo ke polres Nias, Karena diduga Melakukan kekerasan terhadap anaknya. Juma’at 10/04/2026

Kabarnya, Kejadian tersebut terjadi di sekolah SD Negeri 076398 Lasara Tanoseo yang berada di wilayah Kecamatan Hiliduho Kabupaten Nias Provinsi Sumatera Utara,

Menurut Penuturan Aliran Mendrofa Orang tua Korban kepada awak media,

Mengatakan,” Bahwa kejadian tersebut membuatnya trauma dan takut kembali ke sekolah. Ia mengaku mengalami rasa sakit pada bagian kepala dan bahu akibat pemukulan tersebut, Anak saya pun berharap agar pihak yang diduga melakukan kekerasan dapat diproses sesuai hukum yang berlaku, ” Paparnya

Selanjutnya Pelapor merasa keberatan atas kejadian tersebut sehingga mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Nias untuk membuat laporan resmi agar kasus tersebut dapat diproses sesuai hukum.

“Saya tidak terima apa yang menimpa diri Anak saya, Sehingga saya telah membuat laporan di polres Nias minta keadilan, ” Tuturnya Aliran sambil mengakhiri.

Dari pantauan awak media laporan tersebut di laporkan sekira pukul 08:00 Wib dengan nomor : STPLP/B/205/IV/2026/SPKT/POLRES NIAS/POLDA SUMATRA UTARA, dengan delik aduan pada dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, sebagai perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002. (R777)