GUNUNGSITOLI/ASIATIMES.ID-Nama ketua Bawaslu kota Gunungsitoli terlihat di bebarapa kegiatan Pokja yang diduga Fiktif di tahun Anggaran 2023 yang melibatkan Berinisial NAL salah satu Komisioner bawaslu. Kamis 01/01/2026
Hal tersebut dilansir dari Sistem Informasi penelusuran perkara (SIPP) pengadilan negeri Medan, “Bahwa selain kelompok kerja (Pokja) pengawasan netralitas aparatur sipil Negara, Anggota tentara nasional Indonesia, dan Anggota kepolisian negara RI, Bawaslu kota Gunungsitoli juga membentuk kelompok kerja (Pokja) Pengawasan kampanye dan alat peraga kampanye pada pemilihan umum tahun 2023 berdasarkan keputusan ketua badan pengawasan pemilihan umum kota Gunungsitoli nomor : 14/HK.01.01/K.SU-27/10/2023 tanggal 30 Oktober 2023, Dalam hal ini Elmizarti, S.IP pada kegiatan Pokja ini berkedudukan Sebagai penanggung jawab,
Sementara Elmizarti, S.IP sebagai ketua Bawaslu kota Gunungsitoli saat dikonfirmasi Awak Media pagi ini melalui pesan singkat via Whatsapp dengan nomor 0823 6748 XXXX sekitar pukul 08:57 Wib tidak menjawab sama sekali,
Sampai berita ini diterbitkan pihak ketua Bawaslu kota Gunungsitoli belum memberikan penjelasan terkait persoalan tersebut, Namun awak media akan berusaha mengali dan mengkonfirmasi ulang yang bersangkutan dalam waktu dekat. (Edward lahagu)







