Kajari Gunungsitoli Diduga kuat Kota-kotakan Wartawan Untuk Mendapatkan Informasi, Kata Ketua FARPKeN

GUNUNGSITOLI/ASIATIMES.ID-Hebohnya proses hukum tentang kasus Rumah Sakit Pratama yang berada di kabupaten Nias dikenal Sangat susah untuk dikonfirmasi kepada Pihak Kejaksaan, Juma’at 17/04/2026

Namun anehnya Kajari Gunungsitoli mau terbuka kepada Oknum Wartawan tertentu saja terutama kepada Oknum wartawan yang sudah masuk di Forum Wartawan Kejaksaan (FORWAKA)

Hal tersebut terlihat pada postingan Facebook salah satu diakun tiga (3) hari yang lalu tepatnya tanggal 14 April 2023 dimana terlihat Forum Wartawan Kejaksaan (FORWAKA) bersama Kajari dan kasi Intel kejaksaan Negeri Gunungsitoli di Resto Janji jiwa yang beralamat di jalan Langundri Kelurahan Pasar kecamatan Gunungsitoli kota Gunungsitoli.

Usut punya usut Kajari Gunungsitoli menyampaikan statemen tentang Praperadilan pada Kasus RSU Pratama yang ada di kabupaten Nias kepada beberapa awak media yang tergabung pada FORWAKA sehingga tersiar pemberitaan penjelasan tersebut,

Menurut Edward Lahagu Ketua Forum Aliansi Rakyat Peduli Kepulauan Nias (FARPKeN) Dalam Komentarnya menyampaikan,

“Selamat ini Teman-teman media yang lain sangat sulit mendapatkan informasi kepada pihak kejaksaan terkait persoalan kasus yang mereka tangani, Namun Beberapa hari yang lalu kita lihat Kajari dan Kasi Intel kejaksaan Gunungsitoli bersama FORWAKA Bertemu di Resto Janji jiwa disana kita duga kuat Kajari menyampaikan penjelasan terkait kasus RSU Pratama di kabupaten Nias, ” Tuturnya

Kemudian, “Pertemuan tersebut terkesan nuasa penjelasan kajari Gunungsitoli yang disampaikan kepada awak media, Disini saya menduga kuat adanya peng Kota-kotakan informasi yang disampaikan kepada Wartawan,” Pungkasnya Ketua FARPKeN Sambil mengakhiri

Hal yang senada juga disampaikan Febeanus Zalukhu Kepala Biro media MitraMabes menyampaikan kekecewaannya sikap pilih-pilih media terhadap pihak kejaksaan Negeri Gunungsitoli,

“Kita sebagai media ini tidak bisa dibatasi untuk mendapatkan informasi, Tapi dengan sikap pertemuan beberapa hari lalu yang dilaksanakan kejaksaan Negeri Gunungsitoli saya pikir kurang tepat karena informasi yang disampaikan pada saat itu hanya kepada beberapa wartawan saja, Hal itu seakan-akan memberikan kami sesama internal gaduh, Kami berharap pihak kejaksaan dapat mengambil sikap bijak dalam hal ini, Paparnya Febeanus sambil mengakhiri.

Kemudian pernyataan yang sama juga disampaikan Yunianto Waruwu, Korwil Media (BnewsNasional.id), meminta Kejaksaan Negeri Gunungsitoli untuk profesional dalam menangani kasus dan tidak membeda-bedakan media mitra. Ia berharap Kejaksaan tidak memiliki “anak kandung” dan “anak tiri” dalam menangani informasi dari media.

Menurut Yunianto, sebagai penegak hukum, Kejaksaan Negeri Gunungsitoli harus menampung semua aspirasi dan informasi yang disampaikan melalui pemberitaan oleh media. Ia juga mengkritik jika ada pihak yang tidak menerima konfirmasi dari media lain, yang bermitra dengan Kejaksaan, dan telah tergabung dalam Forum Wartawan Kejaksaan.

“Ini artinya bahwa Kejaksaan Negeri Gunungsitoli punya anak kandung dan punya anak tiri,” kata Yunianto. Ia berharap Kejaksaan dapat memperlakukan semua media dengan adil dan profesional.

Yunianto juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus. Ia meminta Kejaksaan untuk tidak menutup-nutupi informasi dan memberikan klarifikasi yang jelas kepada publik.

Ditempat yang terpisah Ya’atulo Hulu kasi Intelkam Kejaksaan negeri Gunungsitoli menjelaskan bahwa pertemuan tersebut adalah kegiatan pertemuan Forum Wartawan Kejaksaan (FORWAKA)

Sampai berita ini diterbitkan pihak Kajari Gunungsitoli belum memberikan penjelasan resmi terkait pertemuan tiga hari yang lalu dengan Awak media yang tergabung di FORWAKA. (Tem)