Pamflet Dilarang Masuk Pasal 551 Di Proyek Pemerintah, Ketua FARPKEN Menduga Ada Yang Ditutupi

GUNUNGSITOLI/ASIATIMES.ID-Pamflet dilarang masuk Pasal 551 yang tertempel dipintu gerbang masuk pada kegiatan Proyek Revitalisasi SMAN Unggulan Sukma Nias milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menjadi Sorotan Publik, Ketua Forum Aliansi Rakyat Peduli Kepulauan Nias (FARPKEN) Menduga Ada yang ditutupi. Selasa 16/06/2026

Kabarnya kegiatan proyek tersebut senilai Rp87,340.621.789.12 yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026 provinsi Sumatera utara (SUMUT) yang dikerjakan PT. Razasa Karya dari Medan.

Membuat beberapa Aktivis dan pimpinan Aliansi yang ada dikota Gunungsitoli bertanya-tanya tentang pekerjaan yang dikerjakan pada kegiatan proyek tersebut,

Salah satu diantaranya Edward Lahagu ketua FARPKEN Sangat menduga kuat ada sesuatu yang disembunyikan dari kegiatan tersebut sehingga pihak perusahaan memajang dipintu gerbang masuk Pasal 551 sebagai sejata melarang orang lain memasuki daerah tersebut,

“Saya menduga kuat dalam pekerjaan ini ada yang Ditutup-tutupi sehingga pihak perusahaan berani memajang Dilarang Masuk Pasal 551,

Hari ini Saya dengan teman-teman media datang ke lokasi tersebut untuk melihat dan mengkonfirmasi terkait apa saja yang dikerjakan dalam kegiatan yang mencapai nilai mega proyek tersebut, Namun pihak yang mengaku humas yang berambut panjang tersebut tersebut terkesan melarang kami secara melihat kegiatan proyek itu dengan mengatakan, ” Saya tidak melarang orang abg melihat kegiatan kita, Namun saya tidak bertanggung jawab jika ada potongan besi atau batu kenak terhadap abg itu bukan tangung jawab saya, ” Kata yang mengaku nama Eko si rabut gondrong itu.

Yang membuat kita betambah curiga ada apa dengan pembangunan tersebut, kenapa mereka tertutup sekali, ” Ucap ketua FARPKEN yang kebetulan juga politisi partai Gerindra itu.

Sampai berita ini terbitkan pihak perusahaan belum memberikan penjelasan terkait persoalan dilarang masuk pasal 551 tersebut, Namun awak media akan mengkonfirmasi ulang yang bersangkutan dalam waktu dekat. (AZ)