DPD LAMI Kepri Desak Penegak Hukum Bertindak Tegas: Operasi Pukat Troll Terlalu Dekat Pantai Perairan Posek

DPD LAMI Kepri Desak Penegak Hukum Bertindak Tegas: Operasi Pukat Troll Terlalu Dekat Pantai Perairan Posek

LINGGA – KEPRI. ASIATIMES.ID — Maraknya aktivitas penangkapan ikan menggunakan alat pukat troll di perairan Posek, Kecamatan Posek, Kabupaten Lingga, memicu keprihatinan sekaligus desakan keras dari organisasi masyarakat kelautan.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah LAMI Kepulauan Riau, Agus Ramdah, secara tegas meminta aparat penegak hukum serta instansi berwenang setempat segera turun tangan dan mengambil langkah penindakan tegas terhadap para pelaku yang beroperasi melanggar batas wilayah penangkapan yang diizinkan.

Dalam keterangannya, Agus Ramdah menjelaskan bahwa masyarakat nelayan setempat sesungguhnya tidak keberatan jika penggunaan alat tangkap tersebut dilakukan pada jarak aman dan sesuai ketentuan, yakni sekitar lima hingga enam mil laut dari garis pantai.

Namun kenyataannya, kapal‑kapal tersebut terbukti beroperasi hanya berjarak sekitar dua mil laut dari pesisir—masuk ke wilayah yang seharusnya menjadi ruang gerak eksklusif nelayan tradisional sekaligus kawasan perlindungan ekosistem pesisir.

“Kami tidak melarang mereka bekerja asalkan tetap pada jalur dan jarak yang ditetapkan aturan. Namun apa yang terjadi kini sangat meresahkan, merusak dasar laut, serta mengancam mata pencaharian warga setempat,” tegas Agus Ramdah.

Ia menegaskan kembali harapan agar pihak berwenang segera melakukan pemantauan, penertiban, hingga penindakan hukum yang pantas guna mengembalikan ketertiban dan keadilan di wilayah perairan tersebut.

Pengawasan ketat dinilai sangat mendesak demi menjaga kelestarian sumber daya alam laut serta melindungi hak dan kesejahteraan para nelayan tradisional yang telah bergantung hidup di sana turun‑temurun.

Reported by Muhammad