Berita  

Presiden Menghapuskan Tes PCR Dan Antigen Bagi Perjalanan Domestik Darat, Laut, Udara Bagi Yang Sudah Memenuhi Syarat

(Ket Foto : Ilustrasi)

Jakarta. Asiatimes.id –  7/03/2022 -Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan pihaknya memutuskan untuk meniadakan tes antigen atau PCR bagi perjalanan domestik yang sudah melakukan vaksinasi lengkap. Hal ini diputuskan dalam rapat terbatas Evaluasi PPKM hari ini.

Menurut Tempo.CO,”Pelaku perjalanan domestik, baik darat atau laut, yang sudah melakukan vaksinasi lengkap, tidak perlu menunjukkan hasil tes antigen atau PCR negatif. Hal ini ditetapkan dalam Surat Edaran oleh kementrian dan lembaga terkait yang akan terbit dalam waktu dekat,” ujar Luhut dalam konferensi pers secara daring di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin, 7 Maret 2022.

Selain itu, hasil rapat juga memutuskan seluruh pertandingan olahraga dapat kembali dihadiri penonton. Syaratnya, penyelenggara harus memastikan para penonton sudah melalukan vaksinasi booster dan menggunakan PeduliLindungi.

Selain itu, kapasitas penonton juga dibatasi sesuai dengan level PPKM di daerah tempat terselenggaranya acara. Untuk Level 4, kapasitas maksimal adalah 25 persen, Level 3 adalah 50 persen, Level 2 adalah 75 persen, dan Level 1 adalah 100 persen.

Lebih lanjut, Luhut mengatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi juga telah menyetujui peniadaan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang datang ke Bali mulai hari ini. Namun, ada sejumlah persyaratan yang perlu disiapkan bagi PPLN untuk bebas karantina.

“Syaratmya harus menunjukkan bukti booking hotel yang sudah dibayar minimal 8 hari atau bukti domisili bagi WNI,” kata Luhut.

Selain itu, PPLN juga wajib sudah mendapatkan vaksinasi lengkap atau booster, PPLN melakukan entry PCR dan menunggu hasilnya di hotel. Jika, hasilnya dinyatakan negatif, PPLN dapat beraktivitas di luar seperti biasa.

Sebagai langkah antisipasi, Luhut mewajibkan PPLN melakukan tes PCR kembali pada hari ketiga. “PPLN juga harus punya asuransi kesehatan yang menjamin Covid-19,” kata Luhut.

(Rara/r)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *