Rokok ilegal menjamur di kota Batam

Batam Asiatimes.id – Rokok ilegal marak beredar di wilayah hukum Kepri Riau kota Batam , Bea Cukai kota Batam harus gencar , dalam penindakan rokok illegal yang bermerek Menchester tersebut.

Awak media: Asiatimes.id dan tim mewawancaraii ; Salah seorang warga jodoh center,kecamatan Batu Ampar Kota Batam ,yang Bernama pak mul mengatakan : bahwa rokok illegal merek Menchester banyak beredar Di Warung- Warung Grosir, dan Warung Kecil,emperan juga, Pemerintah yakni ,insitusi- insitusi dan aparat yang terkait harus menindak lebih Cepat Dan Tegas ,Tutur nya.

Jika dibiarkan negara tentu sangat dirugikan dan agen resmi dan penjual-penjual rokok yang legal akan berkurang omzetnya karena banyaknya beredar rokok illegal,”Tuturnya , pada Hari Rabu tgl (23/03/2022) jam 12.05 wib.siang.

Pengusaha Rokok ilegal merek Menchester Harus ditindak karena sudah merugikan negara dengan tidak membayar cukai ke negara, berapa milyar negara dirugikan? Tutur nya.

Selain itu adanya rokok illegal tanpa cukai ini juga membuat anak-anak mudah mendapatkan rokok. Tentu ini sangat mengkawatirkan orang tua.

Dengan di jual nya rokok ilegal Merek Menchester isi 20 batang seharga Rp9000 /per bungkus, akan lebih banyak lagi anak di bawah umur yang akan sanggup dengan mudah, murah membeli rokok ilegal tersebut.

Seharusnya pelaku peredaran rokok ilegal dapat dijerat dengan Pasal 54 dan/atau 56 Undang- Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun dan/atau pidana denda paling sedikit.tutup nya.

(Darman)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *