Sebanyak 234 Warga Batam Terima Sertifikat Tanah, Rudi : Bisa Digadai untuk Modal

banner 120x600

Batam, Asiatimes.id – Sebanyak 234 warga Batam tepatnya di Belakang Padang menerima sertifikat tanah.

Wali Kota Batam Muhammad Rudi ikut serta menyerahkan sertifikat tanah Program Pendaftaran Tanah Sistemasi Lengkap (PTSL) tersebut, Kamis (7/4).

Saat ini Pemerintah Kota (Pemko) Batam, Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batam terus menggesa penyelesaian program sertifikat tanah masyarakat.

“Satu persatu sertifikat akan selesai,” kata Rudi.

Rudi mengatakan, selain memberikan kepastian hukum atas hak agraria, program sertifikat juga bernilai ekonomi. Rudi berpesan agar masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini sebijak mungkin.

“Boleh masuk (diagunkan) bank, untuk modal. Tapi saya titip mohon dikelola dengan baik,” harap Rudi.

Senada dengan Rudi, Kepala BPN Batam Makmur Siboro berpesan agar sertifikat dapat dimanfaatkan dengan baik.

“Sertipikat selain untuk kepastian hukum, juga memiliki nilai ekonomi yang bagus. Manfaatkan ini sebaik mungkin,” ucapnya.

Pada kesempatan ini, jumlah perwakilan warga menerima secara langsung sertifikat dari walikota maupun kepala BPN Batam.

Program sertifikat tanah ini sudah sejak beberapa waktu lalu digulirkan oleh BPN, Pemko dan BP Batam.

Sertifikat tanah itu diberikan secara gratis, agar lahan-lahan yang ditempati oleh warga punya legalitas yang jelas.

BPN Batam beberapa waktu lalu juga mendorong masyarakat untuk melengkapi semua dokumen keperluan untuk pengurusan tanah, sehingga Pemko dan BPN Batam dapat mendorong penyelesaiannya.

(Rara)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *