BATAM. ASIATIMES.ID – Diminta Mabes Polri Turun Tangan Untuk Mengatasi Judi Jenis Casino dan Pimpong di Formosa Residence Nagoya Batam Kepulauan Riau, (10/09/23).
Mabes Polri diminta segera menutup tempat perjudian dan menangkap seluruh jajaran yang terlibat di lokasi arena judi itu di Kota Batam, yang juga omset Milyaran Rupiah per hari di Gedung Lantai 7 (tujuh) Residence Formosa Nagoya Batam.
Hal ini, masyarakat kota Batam sangat berharap untuk segera turun dari Mabes Polri secepatnya di lokasi tersebut.
Info yang di terima dari beberapa orang warga sekitar bahwasanya ada jenis casino dan Pimpong di dalamnya,
” Ya mas, di dalam ada casino sama pimpong yang nampaknya di layar LCD berbentuk TV. Pemain didalam rame betul mas, terlihat pun pemainnya ya orang-orang berduit lah,” kata beberapa warga sekitar yang juga kadang mereka masuk di ruang karaoke yang ada pimpong itu.
Kegiatan tersebut sudah berjalan beberapa bulan yang lalu dan diduga rara-rata pemainnya pengusaha lokal kota Batam.
Hal ini, media asiatimes.id sudah mengkonfirmasi kepada Mr. YAP HAU Selaku Direktur Formosa Residence mengenai adanya praktek perjudian berjenis Casino dan Pimpong pada tanggal 09/09/2024 melalui WhatsApp, namun sampai saat ini belum ada balasan dari beliau.
Hingga berita ini di terbitkan, tim kami dari media asiatimes.id akan terus berupaya mengkonfirmasi kepada pihak terkait, mulai dari manajemen Formosa, Polsek setempat, Polresta Barelang hingga ke Polda nantinya.
Tim
Part I
Bersambung…