Batam. Asiatimes.id – Diminta kepada Kasi Pitsus, Kejaksaan Negeri Batam untuk memproses Laporan Dugaan Penyelewengan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang telah diserahkan oleh Ketua Organisasi Team Light Independent Bersatu (LIBAS) DPW Kepulauan Riau. Minggu (10/11/2024).
Sebelumnya bahwa pada hari Jumat, (4 Oktober 2024), SMKN 2 Batam telah dilaporkan oleh Yun TB selaku ketua Team LIBAS Kepulauan Riau kepada Kejaksaan Negeri Batam, Kepulauan Riau. Laporan tersebut terkait Dugaan penyelewengan Dana BOS TA 2023.
Seperti yang telah diberitakan di media ini https://siaga02.com/2024/10/04/smkn-2-batam-resmi-dilaporkan-oleh-ketua-team-libas-kepri-di-kejati/. Namun hingga saat ini, kejari dinilai lambat dalam menangani kasus tersebut.
Demikian juga SMA 14 Batam TA 2022-2023 dan SMA 3 Batam TA 2022-2023 Yun TB telah melaporkan di Kejari seperti dalam pemberitaan https://siaga02.com/2024/10/16/diduga-tidak-transparan-dana-bos-sman-3-dan-14-ketua-team-libas-kepri-serahkan-lp-ke-kejari-batam/
“Diminta kepada Kejari Batam untuk memproses laporan tersebut untuk melakukan penyelidikan. Bukti pendukung telah kita serahkan berdasarkan data dan pendukung lainnya. Jangan sampai menumpuk laporan tersebut, karena masih banyak yang akan kita laporan pihak Kepala Sekolah lainnya yang diduga adanya penyimpangan dan penyelewengan pada dana BOS,”
Yun TB juga menambahkan bahwa laporan tersebut dalam Waktu dekat akan diserahkan ke inspektorat, dinas Pendidikan, APH, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, hingga ke Kementerian Pendidikan.
Sampai berita ini diturunkan, tim media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak sekolah dan dinas terkait.
Tim Red
Sumber : siaga02.com