Batam. Asiatimes.id – Seorang Perempuan berinisial Frisca M (FM) Oknum Wartawan di Batam Kepulauan Riau yang diduga membagi-bagikan Jatah Rokok Ilegal dan Gelanggang Permainan (Gelper) kini menjadi Sorotan Publik.
Para pelaku pengusaha Ilegal seperti rokok HD, OFO dan Gelper 303 sperti Gelper di Apartemen Formosa lubuk Baja, Gelper Di mitra mall Batu aji menggunakan jasa Oknum wartawan Demi melancarkan usahanya. Bodohnya, oknum wartawan berisial FM ini yang dimanfaatkan oleh para pengusaha merasa bangga karena terkesan dilindungi oleh oknum-oknum tertentu dan menggunakan profesinya membacking Usaha Ilegal dan Perjudian.
Bahwa Pada Sabtu (21/8/2024), oknum wartawan FM mentransfer uang kepada Yus yang juga seorang wartawan sebesar Rp. 50rb. Namun Yus menolak dan meminta rekening FM untuk mengirim balik uang tersebut. Namun hingga kini FM tidak memberikan nomor rekeningnya.
“Saya ingin kembalikan uang yang dia transfer itu, saya tidak tau maksudnya apa. Saya bilang, saya bukan anak anak, saya masih banyak uang, mana rekeningmu saya kirim balik. Saya tidak butuh uang itu,” Tegas Yus.
“Saya telah melakukan investigasi berbulan bulan untuk kebenarannya dan ternyata oknum wartawan FM tersebut diduga kuat bagi bagikan uang Cash ataupun Transfer. Saya melihat dengan mata kepala sendiri,” tambahnya.
FM Oknum wartawan tersebut menuduh Yus meminta uang 100rb/ orang padahal itu fitnah. Selain itu juga FM telah memberitakan Yus lewat Media online dan juga mencemarkan nama Baik salah satu Ormas.
Yus menegaskan kepada media ini bahwa FM oknum wartawan tersebut diduga kuat bagi-bagikan jatah Gelper, rokok ilegal ke sejumlah wartawan untuk melancarkan usahanya. Ia juga mengatakan bahwa oknum tersebut akan segera dilaporkan terkait pencemaran nama baik.
Part I
Bersambung..