BATAM. ASIATIMES.ID – Aparat Hukum Kepolisian Sektor (Polsek) Lubuk Baja telah menetapkan dua orang perempuan Warga Negara Asing (WNA) yang berasal dari Vietnam, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pengeroyokan terhadap DJ Stevane di First CLub Batam, Sabtu 7 Juni 2025 yang lalu.Kedua tersangka itu bernama Le Thi Huynh Trang (24) dan Nguyen Thi Thu Thao (24).
“Sudah kita tetapkan 2 orang WNA asal Vietnam sebagai tersangka dalam peristiwa tersebut,” kata Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Iptu Noval Adimas Ardianto.
Ia mengatakan bahwa penyidik saat ini masih mendalami motif dari para pelaku melakukan pengeroyokan terhadap korban.
“Masih dalam penyelidikan,” katanya.
Sebelumnya, Kuasa Hukum DJ Stevane Amhemia Law Office, Juni Ardi Tanjung didampingi Dedi Andika Lubis dan Fahril Hidayat mengungkapkan kronologi peristiwa pengeroyokan yang dialami oleh DJ Stevane di First Club Batam, pada Sabtu 7 Juni 2025 sekitar pukul 01.40 WIB yang lalu.
Ardi mengatakan, peristiwa pengeroyokan pada Sabtu dini hari merupakan buntut dari adanya kesalahapaham antara DJ Stevave dengan DJ Misa(WNA terduga pelaku) pada Rabu 4 Juni 2025.
“Permasalahan awal kejadian pengeroyokan yang dialami klien kami ini bermula pada hari Rabu(4/6). Saat itu klien kami tengah bermain DJ di salah satu ruangan KTV yang ada di First Club. Permasalahan awalnya karena salah faham. DJ Misa tersinggung karena klien kami pulang, padahal saat itu klien kami sudah lewat jam kerja,”ujarnya.
Lanjutnya, hal tersebut berlanjut pada Jumat 5 Juni 2025 sekitar pukul 23.35 WIB.
“Setelah selesai perform (DJ) klien kami dipanggil salah satu pengunjung pria berinisial A untuk mendatangi sofa VIP Nomor 7 dan 8 First Club Batam. Klien kami datang, saat mendatangi pengunjung pria berinisial A tersebut, klien kami diminta untuk meminta maaf kepada DJ Misa menggunakan bahasa Mandarin,” jelasnya.
Namun katanya, DJ Misa tidak terima (permintaan maaf) setelah itu terjadilah peristiwa penganiayaan awal di Sofa VIP Nomor 7 dan 8 First Club Batam.
“Sempat dipisahkan oleh security. Namun pada sekitar pukul 02.00 (sabtu dinihari) saat klien kami mau pulang dan berada diparkiran, penganiayaan kembali dilakukan oleh empat Warga Negara Asing tersebut,” tutup nya.







