Berita  

Diduga Kasat Lantas polres Nias Melakukan Pembiaran Pada Kegiatan Drainase Tanpa Memasang Rambu-Rambu Lalulintas

GUNUNGSITOLI/ASIATIMES.ID-Beredar rumor dikalangan Warganet dan Masyarakat terkait macetnya jalan karet di wilayah Kecamatan Gunungsitoli kota Gunungsitoli saat ini, Di duga kasat Lantas polres Nias melakukan pembiaran pada kegiatan Drainase yang sedang berjalan tanpa memasang rambu-rambu lalulintas. Juma’at 16/10/2025

Pemasangan rambu lalu lintas pada kegiatan pembangunan drainase diatur oleh beberapa peraturan, terutama Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 13 Tahun 2014 tentang Rambu Lalu Lintas dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Aturan ini mewajibkan rambu dipasang sesuai dengan jenis, ukuran, jarak, dan ketinggian tertentu di ruang manfaat jalan untuk memastikan keselamatan pengguna jalan selama pekerjaan berlangsung.

Keterangan Foto : Pekerjaan Drainase yg berada jalan karet di wilayah kecamatan Gunungsitoli kota Gunungsitoli

Namun Upaya yang dilakukan Satlantas polres Nias adalah hanya sebatas himbau yang disampaikan Aipda Parluhutan Tambunan salah satu personil Satlantas polres Nias yang sedang bertugas dijalan karet tersebut menyampaikan melalui pesan status Whatsapp,

Mengatakan, ” Selamat Pagi,,, kami dari Satlantas polres Nias memberitahukan kepada pemilik pekerjaan dijalan karet agar sesegera mungkin mengeserkan bahan materialnya yang berada dijalan karena sangat-sangat menggangu aktivitas arus lalulintas khususnya di pagi hari, Demikian kami himbau selamat pagi Yahowu,,, “Ucapnya dalam video yang menjadi status salah satu pimpinan di Satlantas polres Nias itu.

Sampai berita ini diterbitkan pihak Satlantas polres Nias belum ada memasang rambu-rambu lalulintas pada kegiatan drainase tersebut, Membuat masyarakat bertanya-tanya ada apa dengan kasat lantas polres Nias,,,?, Namun awak media akan mengkonfirmasi kasat lantas polres Nias dalam waktu dekat. (M/G)