Respon Cepat Layanan Polisi 110, Polsek Bengkong Amankan Terduga Pelaku Pencurian

Respon Cepat Layanan Polisi 110, Polsek Bengkong Amankan Terduga Pelaku Pencurian

Batam. Asiatimes.id – Polresta Barelang – Polsek Bengkong Polresta Barelang kembali menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Layanan Polisi 110. Personel patroli bersama anggota opsnal bergerak cepat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait dugaan tindak pidana pencurian yang telah diamankan warga di wilayah Bengkong Sarmen, Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, (08/06/2026), pukul 01.00 WIB.

Kegiatan respon cepat tersebut dilaksanakan di bawah penanggung jawab Kapolsek Bengkong, AKP Tigor Dabariba, S.H. Adapun personel yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan yaitu Personel Patroli, Bripka Ibnu KS; Personel Patroli, Brigadir Melky; serta Personel Opsnal, Bripda Adit. Kehadiran personel di lokasi merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang masuk melalui layanan pengaduan darurat Polri.

Berdasarkan informasi yang diterima dari pelapor atas nama Dio Wanda, masyarakat melaporkan adanya seorang pria yang diduga melakukan pencurian dan telah diamankan oleh warga setempat. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Patroli Batara Biru bersama anggota Opsnal Polsek Bengkong segera bergerak menuju lokasi guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

Sesampainya di TKP, petugas mendapati terduga pelaku telah diamankan oleh warga sekitar. Mengingat mulai banyaknya warga yang berkerumun di lokasi, personel Polsek Bengkong segera mengambil langkah kepolisian dengan mengamankan situasi, mengamankan barang bukti, meminta keterangan dari saksi-saksi yang berada di lokasi, serta melakukan pendokumentasian sebagai bagian dari proses penyelidikan awal.

Kapolsek Bengkong, AKP Tigor Dabariba, S.H., mengatakan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan kepolisian akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional guna memberikan rasa aman kepada masyarakat. “Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Setiap laporan yang diterima akan segera direspons oleh personel di lapangan agar potensi gangguan kamtibmas dapat ditangani dengan cepat serta mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Melalui kegiatan tersebut, Polsek Bengkong tidak hanya melakukan tindakan kepolisian terhadap laporan yang diterima, tetapi juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Langkah cepat yang dilakukan personel diharapkan dapat meminimalisir terjadinya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Bengkong.

Polresta Barelang melalui Polsek Bengkong mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Masyarakat dapat memanfaatkan Layanan Polisi 110 yang aktif selama 24 jam sebagai sarana pelaporan dan pengaduan untuk mendapatkan pelayanan kepolisian secara cepat, tepat, dan responsif.