Batam. Asiatimes.id – Polresta Barelang – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) yang aman dan kondusif, Polsek Sekupang Polresta Barelang melaksanakan kegiatan Cooling System dalam bentuk patroli rutin untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas, kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), kejahatan jalanan, premanisme, serta aksi balap liar di wilayah hukum Polsek Sekupang. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Tim Patroli Batara Biru Polsek Sekupang pada Jumat (12/06/2026), pukul 01.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan patroli ini dilaksanakan di sejumlah wilayah yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas, meliputi Sei Harapan, Tanjung Pinggir, Tiban Indah, Tiban Kampung/Tiban Lama, Tanjung Riau, Tiban Baru, dan Patam Lestari. Sasaran patroli mencakup tempat ibadah, pusat keramaian, pemukiman masyarakat, serta objek-objek vital yang berada di wilayah hukum Polsek Sekupang.
Kegiatan tersebut berada di bawah tanggung jawab Kapolsek Sekupang dengan pelaksana patroli yaitu Aiptu Erik Estrada dan Bripda M. Raka Dwi Cahya. Sebelum pelaksanaan patroli, personel terlebih dahulu melaksanakan apel kesiapan serta pengecekan kendaraan dinas patroli roda empat guna memastikan seluruh sarana dan prasarana pendukung dalam kondisi siap digunakan.
Dalam pelaksanaannya, personel patroli menyambangi berbagai lokasi yang menjadi sasaran patroli untuk melakukan pemantauan situasi keamanan serta memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak pidana 3C, premanisme, perampokan, balap liar, maupun bentuk gangguan keamanan lainnya yang berpotensi meresahkan masyarakat.
Selain melakukan patroli dialogis, petugas juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan, serta memperhatikan kondisi cuaca yang dapat berubah sewaktu-waktu. Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya kejadian menonjol maupun aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum.
Dari hasil kegiatan yang dilaksanakan, patroli berhasil mewujudkan kehadiran Polri di tengah masyarakat sebagai upaya preventif dalam mengantisipasi balap liar dan gangguan kamtibmas. Selain itu, kegiatan ini juga mampu meningkatkan disiplin dan kesadaran hukum masyarakat, mempererat komunikasi antara warga dengan kepolisian, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri dalam menjaga keamanan lingkungan.
Selama kegiatan berlangsung hingga selesai, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Sekupang terpantau aman, tertib, dan kondusif. Melalui kegiatan patroli yang dilaksanakan secara berkelanjutan, diharapkan angka kriminalitas dan gangguan kamtibmas dapat terus ditekan sehingga tercipta rasa aman bagi seluruh masyarakat.
Polsek Sekupang mengimbau kepada seluruh masyarakat agar terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan masing-masing. Apabila menemukan atau mengetahui adanya tindak pidana, gangguan kamtibmas, balap liar, maupun kejadian darurat lainnya, masyarakat dapat segera menghubungi Layanan Polisi 110 yang tersedia selama 24 jam untuk memberikan pelayanan, perlindungan, dan respons cepat kepada masyarakat.







