Batam. Asiatimes.id – Polresta Barelang – Personel gabungan piket Polresta Barelang dan Polsek Batam Kota bergerak cepat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait adanya laporan masyarakat melalui layanan Polisi 110 mengenai dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Batam Kota. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk respons cepat Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pada Rabu, (17/06/2026), pukul 23.20 WIB.
Kegiatan tersebut berada di bawah penanggung jawab Ps. Kapolsek Batam Kota, AKP Benny Syahrizal S., H., M.H. Turut hadir dalam pelaksanaan penanganan laporan tersebut yakni Pamapta Polresta Barelang, Ipda Novri H., S.H. bersama personel piket SPKT, Piket Pawas Polsek Batam Kota, Iptu Rahmat Susanto, S.H., M.H., personel Piket Patroli Batara Biru Polsek Batam Kota, personel Piket Intelkam Polsek Batam Kota, serta personel Piket Reskrim Polsek Batam Kota.
Berdasarkan laporan yang diterima melalui layanan Polisi 110, pelapor atas nama Sdr. Novi menginformasikan adanya kehilangan satu unit sepeda motor merek Honda Beat di Ruko Belian Residence, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan serta dokumentasi awal guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Dari hasil pengecekan di lokasi, diketahui bahwa tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, korban mengalami kerugian berupa kehilangan satu unit sepeda motor merek Honda Beat. Selain itu, tidak ditemukan saksi yang secara langsung melihat kejadian tersebut. Petugas kemudian memberikan arahan kepada pelapor agar segera mendatangi Polsek Batam Kota guna membuat laporan polisi secara tertulis sehingga proses penyelidikan dapat dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
Kehadiran personel Polri di lokasi merupakan bentuk nyata pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat serta sebagai upaya dalam meminimalisir potensi gangguan kamtibmas dan angka kriminalitas di wilayah hukum Polsek Batam Kota. Selain melakukan pengecekan TKP, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat sekitar agar meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor.
Polresta Barelang melalui Polsek Batam Kota menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan yang cepat, profesional, dan humanis kepada masyarakat. Masyarakat diimbau agar tidak ragu memanfaatkan layanan Polisi 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam untuk melaporkan kejadian, meminta bantuan, maupun menyampaikan pengaduan terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, sehingga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dapat terus terjaga.







