OTT Kadishub Siak! Diduga Peras Kontraktor Proyek, Minta ‘Jatah’ Rp25 Juta, Kini Resmi Jadi Tersangka

OTT Kadishub Siak! Diduga Peras Kontraktor Proyek, Minta 'Jatah' Rp25 Juta, Kini Resmi Jadi Tersangka

SIAK. ASIATIMS.ID  – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Siak melalui Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) berhasil mengungkap dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang diduga dilakukan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Siak berinisial JN alias ANG

Barang Bukti

Pejabat aktif tersebut diduga meminta sejumlah uang kepada kontraktor pemenang proyek pengadaan jasa sewa sarana transportasi air untuk Desa Teluk Lanus Tahun Anggaran 2026. Aksi tersebut akhirnya terbongkar melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar polisi pada Jumat (10/7/2026).

OTT dilakukan di kediaman tersangka di Jalan Sutomo, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak. Setelah menjalani pemeriksaan intensif, JN yang berstatus aparatur sipil negara (ASN) resmi ditetapkan sebagai tersangka dan mulai ditahan pada Minggu (12/7/2026).

Berdasarkan keterangan resmi Polres Siak, kasus ini bermula saat Direktur CV Shift of Marine berinisial AS, selaku pemenang lelang proyek pengadaan jasa sewa sarana transportasi air untuk Desa Teluk Lanus, hendak mencairkan uang muka proyek senilai Rp165 juta.

Namun, sebelum dana tersebut dicairkan, tersangka diduga menghubungi korban melalui aplikasi WhatsApp dan meminta bagian sebesar Rp25 juta yang harus diserahkan setelah uang muka proyek masuk ke rekening perusahaan.

Pada Jumat sekitar pukul 14.30 WIB, dana uang muka proyek berhasil dicairkan melalui Bank Riau Kepri. Korban kemudian kembali berkomunikasi dengan tersangka sesuai permintaan sebelumnya.

Tak lama berselang, korban mendatangi rumah tersangka dan menyerahkan uang tunai sebesar Rp15 juta, atau lebih kecil dari nominal Rp25 juta yang sebelumnya diminta.

Penyerahan uang itulah yang kemudian menjadi pintu masuk pengungkapan kasus. Tim Unit Tipidkor Satreskrim Polres Siak yang telah melakukan penyelidikan langsung melakukan Operasi Tangkap Tangan dan mengamankan tersangka beserta barang bukti.

Kasus ini kini masih terus dikembangkan oleh penyidik Satreskrim Polres Siak untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut.