Dua Kali Gagal Paripurna, Zuhardi Nilai DPRD Lingga Harus Segera Berbenah

Dua Kali Gagal Paripurna, Zuhardi Nilai DPRD Lingga Harus Segera Berbenah

Lingga. Asiatimes.id – Aktivis Kabupaten Lingga, Zuhardi, kembali melontarkan kritik terhadap Pemerintah Kabupaten Lingga dan DPRD Kabupaten Lingga menyusul kembali gagalnya pelaksanaan rapat paripurna DPRD yang untuk kedua kalinya tidak dapat dilaksanakan.

Menurut Zuhardi, kegagalan rapat paripurna tersebut mencerminkan lemahnya koordinasi dan keseriusan para pemangku kepentingan dalam menjalankan roda pemerintahan serta membahas berbagai agenda strategis yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.

“Kegagalan paripurna yang terjadi hingga dua kali ini tidak bisa dianggap hal biasa. Pembahasan anggaran dan berbagai kebijakan penting menjadi tertunda. Kami melihat pemerintah maupun DPRD Kabupaten Lingga belum menunjukkan keseriusan dalam membawa daerah ini maju sesuai dengan semangat Lingga Bersinar,” ujar Zuhardi kepada LiputanKPK.com, Selasa (14/7/2026).

Zuhardi menegaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, DPRD memiliki tiga fungsi utama, yaitu fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan. Menurutnya, rapat paripurna merupakan forum resmi dalam menjalankan fungsi-fungsi tersebut sehingga tidak sepatutnya berulang kali mengalami kegagalan.

“Ini sudah yang kedua kalinya rapat paripurna gagal dilaksanakan. Tentu masyarakat berhak mempertanyakan keseriusan DPRD dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Dalam mengadakan rapat paripurna tersebut tentu menggunakan anggaran yang tidak sedikit yang bersumber dari APBD. Karena itu, anggaran yang telah dialokasikan harus dimanfaatkan secara efektif, efisien, dan bertanggung jawab, bukan justru berujung pada gagalnya pelaksanaan rapat,” tegas Zuhardi.

Ia menilai, apabila kondisi tersebut terus berlanjut, bukan hanya menghambat pembahasan kebijakan dan anggaran daerah, tetapi juga berpotensi menghambat pelayanan kepada masyarakat.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi Kabupaten Lingga, Zuhardi menyatakan dalam waktu dekat pihaknya akan menyampaikan surat permohonan audiensi kepada DPRD Kabupaten Lingga untuk membahas sejumlah persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.

“Kami akan segera memasukkan surat audiensi kepada DPRD Kabupaten Lingga. Apabila tidak mendapatkan tanggapan, maka kami akan mengambil langkah lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk menyampaikan aspirasi melalui aksi damai. Lingga tidak boleh dibiarkan berjalan seperti ini. Masa depan daerah ini adalah tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Zuhardi meminta seluruh unsur pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Lingga untuk segera melakukan evaluasi serta memperbaiki koordinasi agar agenda-agenda penting pemerintahan tidak kembali tertunda.

“Nasib Kabupaten Lingga bukan hanya berada di tangan pemerintah dan DPRD, tetapi juga menjadi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. Kami akan terus mengawal jalannya pemerintahan demi kepentingan masyarakat Kabupaten Lingga,” tutup Zuhardi.

(Mhmmd)