Batam,Asiatimes.id Polresta Barelang – Kapolda Kepri Irjen Pol Drs. Tabana Bangun, M.Si menggelar Konferensi Pers Dalam Rangka Penegakan Hukum Di Simpang Dam, Kampung Aceh Kota Batam yang di dampingi oleh FKPD, Toga, Tomas Kota Batam bertempat di Simpang Dam, Kampung Aceh Kota Batam. Jumat (24/03/2023)
Yang dihadiri oleh Kapolda Kepri Irjen Pol Drs. Tabana Bangun, M.Si, Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroo Tri N, SH, SIK, MH, Kajari Batam Herlina Setyorini, Walikota Batam yang di wakili, Dandim 0316 Batam Letkol Inf Galih Bramantyo, Danlanud Hang Nadim Batam Letkol Pnb Betya Lukman Madyana, S.E., M.Han, Dirkrimum Polda Kepri Kombes. Pol. Jefri Ronald Parulian Siagian, S.I.K., M.Si, Wadir Narkoba Polda Kepri Wadirresnarkoba Polda Kepri AKBP Dasmin Ginting, S.I.K.
Kapolda Kepri Irjen Pol Drs. Tabana Bangun, M.Si mengatakan sebelumnya saya mengucapkan Terimakasih atas sinergitas Forkopimda Kota Batam yang telah melakukan penindakan penertiban yang telah di lakukan beberapa hari lalu sebagai bentuk tanggung jawab Forkopimda Kota Batam yang ditujukan kepada kita semua kepada masyarakat kota batam, bahwa kehadiran beliau ke sini untuk berupaya agar wilayah Batam tetap kondusif dan tidak ada pelanggaran terutama untuk menjaga generasi muda kita agar tidak terikut dalam penyalahgunaan narkotika dan juga tindak pidana lainnya seperti perjudian maupun jenis kejahatan lainnya dibatam khususnya di wilayah Kampung Aceh ini.
Waktu pelaksanaan dilaksanakan pada selasa tanggal 21 Maret 2023 pukul 13.00 Wib kemarin yang di pimpin oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N. S.H., S.I.K., M.M dan Dandim 0316 Batam Letkol Inf Galih Bramantyo dengan melibatkan 210 Personil yang terdiri dari personil Polresta Barelang, TNI dan Satpol PP.
Bahwa dari hasil kegiatan diamankan 47 orang, yang terkait dengan diduga sebagai pelaku penyalahgunaan tindak pidana narkotika dan perjudian, Adapun yang di duga penyalahgunaan narkotika terdiri dari 37 orang dengan rincian 36 orang laki-laki dan 1 orang perempuan yang diduga Pengguna Narkotika setelah di lakukan tes urine mengandung Amfetamin dan Metafitamina.
Adapun Barang Bukti yang berhasil di amankan berupa 13 Unit mesin gelanggang permainan (gelper) dengan berbagai jenis yakni jenis tembak ikan dan jenis dingdong, 4 pucuk senjata tajam kemudian 6 Unit Sepeda motor tanpa surat tanda nomor kendaraan bermotor. Kemudian berhasil di amankan juga 2 Unit Timbangan Digital, 35 Alat hisap (bong) Narkoba Jenis Sabu, dan 10 Ikat Plastik bening kecil yang biasa dipakai penjual narkotika.
Bahwa kegiatan ini sebenarnya yang sangat diharapkan oleh masyarakat. Untuk kiranya dapat menjaga keamanan di Kota Batam sehingga terbebas dari penyalahgunaan narkotika. Terutama generasi muda kita sehingga tidak terpapar narkotika karena bagaimana pun penyalahgunaan narkotika sangat merugikan kita semua.
Disamping itu juga untuk menjaga Kota Batam Kondusif, agar tidak ada perbuatan pidana lain juga yang melanggar aturan seperti judi gelper, sehingga tindakan kepolisian ini berupaya agar perbuatan perbuatan yang melanggar hukum ditindak yang di didukung oleh instansi lain agar wilayah ini tidak ada lagi pelanggaran hukum.
Lebih lanjut khususnya untuk 37 orang diduga menyalahgunakan narkotika, saat ini sedang dalam proses assesment kewilayahan, untuk menggolongkan, menilai dan menentukan apakah akan tetap di proses pidana atau tidak. Yang saat ini sudah di serahkan kepada BNN Kota Batam, sehingga nanti hasil nya bisa di jadikan pedoman acuan bagi penyidik Satresnarkoba Polresta Barelang untuk memproses melalui proses criminal justice system sebagaimana proses Hukum Narkotika.
Untuk tindak pidana lainnya adanya perbuatan judi gelper yang saat ini masih dalam tahap lidik, untuk proses hukumnya mudah mudahan bisa ditentukan secepatnya. Kemudian dengan adanya tempat ini sebagaimana tempat transaksi narkoba dan pidana lainnya, saya harap kepada semua masyarakat yang selama ini ikut mendukung pemberantasan narkoba, yang menginginkan batam tetap kondusif. Kami menyerahkan semua ini ke Forkopimda Kota Batam dan Polda Kepri akan terus mendukung agar pemberantasan penyakit masyarakat ini bisa di tekan sekecil-kecilnya.
Dalam kesempatan tersebut Kapolda Kepri menjawab pertanyaan awak media yang mempertanyakan peredaran narkotika yang selama ini sering terjadi dikampung aceh dan awak media mempertanyakan untuk tindak lanjut karena sudah sering dilakukan Razia ataupun penangkapan. Yang kemudian di jawab oleh asisten 1 Yusfa Hendri yang mewakili walikota batam bahwa permasalahan ini akan segera kami tindak lanjuti di tingkat forkopimda kota batam terkait dengan relokasi lahan di area ini kami sudah berkoordinasi BP Batam dan akan memberikan solusi kepada masyarakat dikampung ini. Dengan eskalasi sudah meningkat dan sudah menjadi atensi, mulai dari Kapolda sampai FKPD Kota Batam, saya kira setelah ini kita akan lakukan langkah2-langkah untuk mentukan sikap kedepannya, ini menjadi keprihatinan kita semua, dan berharap masyarakat harus bekomitmen untuk memberantas narkotika. Ucap asisten 1 Yusfa Hendri.
Dan di harapkan kepada tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat di harapka tetap mendorong pemerintah agar kota batam tetap dalam keadaan kondusif dan generasi kita terbebas dari narkotika. Tutup Kapolda Kepri Irjen Pol Drs. Tabana Bangun, M.Si.
Humas Polresta Barelang/Darman.